SOKOGURU - Menjelang Hari Raya Idulfitri, pencairan susulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 mulai dilakukan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di Bank BNI dan Mandiri.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya belum menerima pencairan sejak Februari lalu. Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
BPNT tahap 1 ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendamping sosial bertugas membantu KPM dalam pengecekan status penerimaan bantuan.
Program bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang perayaan Lebaran.
Jadwal Pencairan BPNT Susulan
Pencairan susulan BPNT tahap 1 2025 dilakukan pada H-3 Lebaran. Sementara itu, bagi penerima yang sudah mendapatkan bantuan pada Februari, pencairan selanjutnya akan dilakukan pada Mei 2025.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos tidak bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos karena sedang dalam proses pembaruan.
Alternatif Pengecekan Penerima BPNT
Sebagai alternatif, KPM disarankan untuk mengecek status mereka melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dengan bantuan pendamping sosial.
Pengecekan Melalui Operator DTSEN
Selain melalui pendamping sosial, KPM juga bisa mengunjungi operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tersedia di desa atau kelurahan masing-masing.
Kriteria Penerima BPNT
Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam DTKS.
Perubahan Data Penerima Tahap 2
Pada pencairan tahap 2 yang akan dilakukan pada Mei 2025, data penerima tidak lagi berdasarkan DTKS, melainkan akan menggunakan data dari DTSEN.
Diharapkan dengan pencairan yang lebih merata dan sistem yang diperbarui, bansos ini dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Langkah-Langkah Menghindari Kendala Pencairan
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, KPM disarankan untuk segera melakukan pengecekan status dan memastikan data mereka sudah sesuai dengan sistem terbaru. (*)